Form Permohonan Kartu Pencari Kerja Online
Admin | 16 Mei 2024 | Dibaca 157 kali

Sebelum mengisi form pendaftaran kartu kerja (AK-1) atau yang biasa sering disebut kartu kuning, siapkan terlebih dahulu dokumen berikut ini:

  1. Pas Foto formal dengan format jpg
  2. Scan KTP dengan format jpg atau pdf
  3. Scan ijazah terakhir dengan format jpg atau pdf

Ketiga dokumen harus di unggah sebagai syarat pendaftaran kartu pencari kerja (AK-1), dengan masing-masing ukuran maksimal file yang dapat di unggah sebesar 1 Mb. Khusus dokumen KTP dan Ijazah ke dua file dapat di unggah sekaligus.

Untuk permohonan kartu pencari kerja secara online bisa kunjungi link Form Pencari Kerja Online