SIPEKERJA
SIPEKERJA: Layanan Pelaporan Ketenagakerjaan Kini Hadir Secara Online
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak menghadirkan SIPEKERJA (Sistem Pelaporan Ketenagakerjaan). Platform ini merupakan layanan digital yang memudahkan perusahaan dalam mengajukan permohonan, melakukan pencatatan, serta menyampaikan pelaporan ketenagakerjaan secara online.
Melalui SIPEKERJA, proses administrasi menjadi lebih praktis, efisien, transparan, dan dapat diakses kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor.
Jenis Layanan
SIPEKERJA melayani berbagai kebutuhan administrasi ketenagakerjaan, antara lain:
Pencatatan PKWT
Pencatatan LKS Bipartit
Pencatatan SP/SB
Pelaporan PHK
Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)
Pencatatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)
Pelaporan LKS Bipartit
Alur Pendaftaran
Isi Formulir Pendaftaran dengan melengkapi identitas perusahaan.
Pilih Jenis Layanan sesuai kebutuhan perusahaan.
Unggah Dokumen Persyaratan dalam format PDF.
Kirim Formulir setelah memastikan seluruh data telah diisi dengan benar.
Terima Bukti Permohonan yang akan dikirimkan melalui email pemohon setelah permohonan diproses dan ditandatangani oleh Kepala Dinas.
Cara Mengakses SIPEKERJA
Layanan SIPEKERJA dapat diakses melalui tautan berikut:
https://linktr.ee/disnakerlebak
Masyarakat juga dapat mengakses layanan dengan memindai QR Code yang tersedia pada media publikasi SIPEKERJA.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak terus berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat serta dunia usaha.
Disnaker Kabupaten Lebak
Melayani dengan Profesional, Cepat, dan Terpercaya.