Bimtek Perizinan dan Akreditasi Kelembagaan
Admin | 20 Mei 2024 | Dibaca 93 kali

Bimtek Perizinan & Akreditasi Kelembagaan

Lebak, 20 Mei 2024 - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Perizinan dan Akreditasi Kelembagaan di Ruang Rapat Disnaker Kabupaten Lebak pada hari Senin, 20 Mei 2024. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, H. Maman Suparman, S.ST., M.Si.

Dalam sambutannya, H. Maman Suparman menyampaikan pentingnya Bimtek ini dalam rangka memperkuat proses pendaftaran perijinan dan kelembagaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas. Beliau berharap, dengan adanya Bimtek ini, dapat terwujud lembaga pelatihan kerja yang berkualitas dan mampu menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi, sehingga dapat menciptakan calon tenaga kerja yang kompeten dan diakui di dunia industri, serta mampu berwirausaha secara mandiri.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) Provinsi Banten dan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak. Para narasumber memberikan pemaparan yang komprehensif tentang prosedur perizinan, standar akreditasi, serta strategi peningkatan kualitas lembaga pelatihan.

Bimtek ini diikuti oleh 10 pengelola LPKS dan 10 pengelola BLK yang berasal dari wilayah Kabupaten Lebak. Para peserta antusias mengikuti kegiatan ini dikarenakan banya informasi penting yang berguna untuk meningkatkan kualitas Lembaga pelatihan yang mereka kelola.

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan semua LPKS dan BLK di Kabupaten Lebak dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pelatihannya, serta memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga mampu mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di dunia industri dan menciptakan lapangan pekerjaan secara mandiri.

BAGIKAN :