Bimtek Perizinan & Akreditasi Kelembagaan
Lebak, 20 Mei 2024 - Dinas
Tenaga Kerja Kabupaten Lebak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai
Perizinan dan Akreditasi Kelembagaan di Ruang Rapat Disnaker Kabupaten Lebak
pada hari Senin, 20 Mei 2024. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas
Tenaga Kerja, H. Maman Suparman, S.ST., M.Si.
Dalam sambutannya, H. Maman Suparman menyampaikan pentingnya Bimtek ini dalam rangka memperkuat proses pendaftaran perijinan dan kelembagaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas. Beliau berharap, dengan adanya Bimtek ini, dapat terwujud lembaga pelatihan kerja yang berkualitas dan mampu menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi, sehingga dapat menciptakan calon tenaga kerja yang kompeten dan diakui di dunia industri, serta mampu berwirausaha secara mandiri.
Acara ini menghadirkan
narasumber dari Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) Provinsi
Banten dan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak. Para narasumber memberikan pemaparan yang komprehensif
tentang prosedur perizinan, standar akreditasi, serta strategi peningkatan
kualitas lembaga pelatihan.
Bimtek ini diikuti oleh 10
pengelola LPKS dan 10 pengelola BLK yang berasal dari wilayah Kabupaten Lebak.
Para peserta antusias mengikuti kegiatan ini dikarenakan banya informasi
penting yang berguna untuk meningkatkan kualitas Lembaga pelatihan yang mereka
kelola.
Dengan terselenggaranya
Bimtek ini, diharapkan semua LPKS dan BLK di Kabupaten Lebak dapat meningkatkan
kualitas pelayanan dan pelatihannya, serta memenuhi standar yang ditetapkan
oleh pemerintah, sehingga mampu mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di
dunia industri dan menciptakan lapangan pekerjaan secara mandiri.