Disnaker Kabupaten Lebak selenggarakan Forum OPD Tahun 2023
Jalaluddin Rakhmat | 20 Februari 2023 | Dibaca 1011 kali

Forum OPD Disnaker Kab. Lebak TA 2023

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Disnaker Kab. Lebak, Jumat (17/2/2023). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu tahapan untuk menentukan dan menyusun Rencana Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Tahun 2024.

Forum OPD ini dihadiri oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lebak, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA beserta staff perencana Bapelitbangda Kab. Lebak, para Kepala Bidang serta Pejabat Fungsional di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Dinas atau Instanasi/Lembaga terkait serta Kecamatan yang telah mengusulkan Program dan Kegiatan kepada Disnaker Kab. Lebak.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak H. Maman Suparman, S.ST., M.Si, yang sekaligus memaparkan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Lebak dan evaluasi capaian kinerja perangkat daerah pada tahun 2022. Dilanjutkan dengan pembahansan isu atau permasalahan dan rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Berbagai isu penting diangkat oleh Kadisnaker Lebak, yaitu:

  1. Peningkatan Kesempatan Kerja pada Pencari Kerja dari Keluarga Miskin
  2. Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Pencari Kerja khususnya dari Keluarga Miskin
  3. Meningkatkan jumlah LKS Bipartit di Perusahaan
  4. Memaksimalkan Pembinaan Hubungan Industrial
  5. Peningkatan RPTKA (Retribusi Perpanjangan Tenaga Kerja Asing)
  6. Pencegahan PMI illegal

Salah satu isu yang menjadi perhatian Disnaker adalah tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri secara ilegal (tidak sesuai prosedur). Kepala Dinas menyampaikan agar sosialisasi tentang pencegahan PMI ilegal ini dapat dilaksanakan paling sedikit 10 (sepuluh) Desa dalam satu tahun. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan edukasi serta pemahaman untuk menjadi PMI secara legal dan sesuai prosedur.

Selanjutnya penyampaian pokok-pokok pikiran oleh Anggota DPRD Kab. Lebak, dalam kesempatan ini diwakili oleh Medi Juanda selaku Sekretaris Komisi III DPRD Kab. Lebak. Medi Juanda meminta kepada Disnaker agar setiap warga yang telah dilatih dapat langsung ditempatkan oleh Disnaker di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Lebak. Medi juga menyoroti fasilitas yang dimiliki oleh Disnaker Kab. Lebak, baik fasilitas untuk pelayanan terhadap masyarakat maupun fasilitas penunjang pelatihan untuk pencari kerja yang masih jauh dari kata layak. Terlebih salah satu tujuan program Disnaker adalah meningkatkan kualitas SDM masyarakat Kab. Lebak agar dapat bersaing di dunia kerja. “Bagaimana bisa Disnaker meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Lebak jika fasilitas atau sarananya seperti ini”, imbuhnya.

Paparan berikutnya disampaikan oleh Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bapelitbangda Kab. Lebak, Iman Hidayat, S.E., M.E.. Dalam kesempatan ini Iman Hidayat menyampaikan tentang kondisi ekonomi, ketenagakerjaan serta arah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya dalam urusan tenaga kerja yang menjadi tugas pokok dan fungsi Disnaker Lebak. Adapun rancangan tema untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2024 adalah Pemantapan daya saing daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju kemandirian ekonomi”. Kabid PSDA juga meminta kepada Disnaker agar Program dan Kegiatan yang disusun untuk tahun 2024 dapat berperan dan memberikan dampak terhadap Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Kabupaten Lebak. 

Dari hasil forum OPD ini disepakati Rancangan Awal Disnaker Kab. Lebak untuk tahun 2024, terdiri dari 5 Program 16 Kegiatan dan 29 Sub Kegiatan. 

BAGIKAN :