Musrenbang Pemerintah Daerah Kab. Lebak
Kepala Dinas Tenaga Kerja
(Disnaker) Kabupaten Lebak, didampingi oleh Sekretaris, menghadiri Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang
digelar di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis 28 Maret 2024.
Dibuka langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Lebak Iwan Kurniawan, S.T., Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda, perangkat daerah Kabupaten Lebak serta perwakilan organisasi masyarakat.
Acara ini merupakan forum
strategis yang membahas berbagai usulan dan prioritas pembangunan yang akan
menjadi fokus pemerintah daerah dalam kurun waktu dua dekade ke depan.
Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama untuk
mewujudkan visi dan misi Kabupaten Lebak dalam mencapai kemajuan yang inklusif
dan berkelanjutan.
Visi RPJPD Kabupaten Lebak
2025-2045 yaitu “Lebak Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berbasis Potensi
Lokal”. Penjabaran visi Maju diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah
dilandasi keinginan bersama untuk keinginan bersama & didukung SDM yang
unggul, berperabanan tinggi, profesional & berwawasan luas. Untuk visi
Sejahtera, ditunjukan dengan masayarakat yang kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan
untuk visi Berkelanjutan diwujudkan dengan adanya kesinambungan antara
kondisi ekonomi sosial & lingkungan.
Untuk mewujudkan visi
tersebut, telah disusun kebijakan pembangunan daerah yang terbagi dalam 4
tahapan yang saling berkaitan & bersinergi yaitu, tahapan konsolidasi,
tahapan akselerasi, tahapan ekspansi serta tahapan integrasi.
Sementara itu untuk RKPD
Kabupaten Lebak 2025-2026 mempriotaskan 4 program pembangunan yaitu
meningkatkan kualitas & daya saing SDM, meningkatkan pertumbuhan ekonomi
yang inklusif & berkelanjutan, meningkatkan kualitas infrastruktur dengan
tetap menjaga kualitas lingkungan hidup, serta meningkatkan tata kelola
pemerintahan daerah yang berkualitas.