Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
RANGKASBITUNG –
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Pembahasan
Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, bertempat di
Aula Kantor Disnaker Kabupaten Lebak, Selasa 22 Januari 2026.
Rapat tersebut dipimpin
langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Drs. Dedi Lukman
Indepur, M.Si, didampingi oleh Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Hubungan
Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Agenda utama pertemuan ini
adalah membahas teknis pelaksanaan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
terkait optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan antara
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dengan BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utama
program ini adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja yang masuk
dalam kategori rentan.
Dalam arahannya, Drs. Dedi Lukman Indepur, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak memiliki komitmen kuat dalam melindungi warganya. "Tahun ini, Pemda telah menganggarkan dana jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 670.680.000," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan,
anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai premi bagi 3.450 pekerja rentan
di Kabupaten Lebak. "Iuran ini akan dibayarkan setiap bulan sepanjang
tahun 2026, sehingga para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih
tenang dan terlindungi," tambah Dedi Lukman.
Rapat koordinasi ini turut
dihadiri oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rangkasbitung serta
sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi
mitra data pekerja rentan, antara lain Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas
Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Bagian Hukum Setda, serta Badan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak.
Sinergi antar OPD ini
diharapkan dapat memastikan validitas data penerima manfaat sehingga program
perlindungan sosial ini benar-benar tepat sasaran bagi pekerja rentan yang
membutuhkan di wilayah Kabupaten Lebak.