Rapat Evaluasi tahun 2023 & persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2024
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Lebak melaksanakan rapat evaluasi capaian kinerja kegiatan tahun anggaran 2023
dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024 di Aula Disnaker Kab.
Lebak, Kamis 04 November 2024.
Awal tahun baru 2024 bertempat di Aula Disnaker Kab. Lebak Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak H. Maman Suparman, S.ST., M.Si memimpin langsung rapat evaluasi capaian kinerja tahun 2023 dan persiapan pelaksanaan Kegiatan untuk tahun 2024 di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh seluruh pejabat dan staf yang ada di Disnaker Kab. Lebak.
Pada pertemuan ini masing-masing
bidang memaparkan realisasi capaian kinerja Kegiatan yang telah dilaksanakan
pada tahun lalu. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan serapan anggaran
Disnaker Kab. Lebak tahun anggaran 2023 adalah sebesar 96,93% dari total
anggaran Rp. 7.308.175.109,-. Serapan ini lebih baik dibandingkan tahun
sebelumnya yaitu sebesar 84,05% dari total anggaran Rp. 3.968.154.269,-. Sedangkan untuk capaian
kinerja pada tahun 2023 adalah sebesar 170,29%, tingginya capaian kinerja ini
tidak lepas dari beberapa Sub Kegiatan yang capaian kinerja melebih target yang
telah ditetapkan sebelumnya. Bahkan capaian ini lebih besar 70,47% dibandingkan
dengan tahun 2022 yaitu sebesar 99,82%.
Disnaker juga ikut berkontribusi
terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Lebak melalui retribusi
perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Pada tahun 2023 persentase
realisasi pendapatan yang diperoleh dari retribusi IMTA adalah 123,95% atau
sebesar Rp. 546.619.000,- dari target Rp. 441.000.000,- yang telah ditetapkan.
Dalam rapat kali ini Kepala Dinas
beserta jajaran membahas pula rencana pelaksanaan Kegiatan yang akan dijalankan
pada tahun 2024 ini. Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas memberikan ucapan
terimakasih dan juga apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pegawai
atas pencapaian kinerja yang telah dilaksanakan pada tahun lalu. Kepala Dinas
juga menekankan agar para pegawai dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun 2024
ini.
Sebagai informasi pada tahun 2024
anggaran belanja yang dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak adalah
sebesar Rp. 5.652.212.567,- dengan target pendapatan sebesar Rp. 348.000.000,-.
Anggaran pada tahun ini meningkat sebesar 23,09% dibandingkan dengan anggaran
belanja tahun sebelumnya.