TINGKATKAN AKUNTABILITAS KINERJA 2026, PEJABAT ESELON III DAN IV DISNAKER LEBAK TANDA TANGANI PERJANJIAN KINERJA
Admin | 26 Januari 2026 | Dibaca 72 kali

Penandatanganan Perkin Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Disnaker Lebak

RANGKASBITUNG – Mengawali pekan terakhir di bulan Januari, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun Anggaran 2026 bagi seluruh pejabat Eselon III dan IV. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Disnaker Kabupaten Lebak, Senin (26/01/2026).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Drs. Dedi Lukman Indepur, M.Si. Penandatanganan Perkin ini merupakan wujud komitmen amanah yang diemban oleh para pejabat struktural dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lebak.

"Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas tanda tangan di atas kertas, melainkan janji kinerja kita kepada pimpinan dan masyarakat. Ini adalah tolok ukur akuntabilitas kita dalam menjalankan program kerja di tahun 2026," tegas Dedi Lukman dalam arahannya.

Rangkaian kegiatan ini dirangkaikan dengan Morning Briefing (Rapat Rutin Senin Pagi) yang biasa dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan satu minggu ke belakang dan merencanakan agenda sepekan ke depan.

Dalam sesi briefing, Kadisnaker menekankan pentingnya sinergi antar bidang. Evaluasi mingguan menjadi kunci untuk memitigasi kendala di lapangan, mulai dari isu hubungan industrial, penempatan tenaga kerja, hingga pelatihan vokasi.

"Melalui penandatanganan Perkin dan evaluasi rutin ini, saya harap seluruh jajaran Disnaker semakin solid dan responsif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Lebak," tutupnya.

BAGIKAN :