Penandatanganan Perkin Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Disnaker Lebak
RANGKASBITUNG – Mengawali
pekan terakhir di bulan Januari, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak
menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun Anggaran
2026 bagi seluruh pejabat Eselon III dan IV. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula
Kantor Disnaker Kabupaten Lebak, Senin (26/01/2026).
Acara tersebut dipimpin
langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Drs. Dedi Lukman
Indepur, M.Si. Penandatanganan Perkin ini merupakan wujud komitmen amanah yang
diemban oleh para pejabat struktural dalam mencapai target kinerja yang telah
ditetapkan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas tanda tangan di atas kertas, melainkan janji kinerja kita kepada pimpinan dan masyarakat. Ini adalah tolok ukur akuntabilitas kita dalam menjalankan program kerja di tahun 2026," tegas Dedi Lukman dalam arahannya.
Rangkaian kegiatan ini
dirangkaikan dengan Morning Briefing (Rapat Rutin Senin Pagi) yang biasa
dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan satu minggu ke belakang dan merencanakan
agenda sepekan ke depan.
Dalam sesi briefing,
Kadisnaker menekankan pentingnya sinergi antar bidang. Evaluasi mingguan
menjadi kunci untuk memitigasi kendala di lapangan, mulai dari isu hubungan
industrial, penempatan tenaga kerja, hingga pelatihan vokasi.
"Melalui
penandatanganan Perkin dan evaluasi rutin ini, saya harap seluruh jajaran
Disnaker semakin solid dan responsif dalam memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat Lebak," tutupnya.